Rabu, 23 Juni 2010

Pembekalan dan Konsolidasi Tim Media misi BSMI ke Palestina


Jakarta

Konsep strategis BSMI ke Palestina yang melibatkan media guna mensosialisasikan misi kemanusiaan untuk memberikan gaung adanya krisis kemanusiaan atas penjajahan Israel semakin dikongritkan dengan konsolidasi internal sebelum keberangkatan. Pada kesempatan pada Rabu (23/6) di Kantor Pusat Jl.Dewi Sartika no.19 Cililitan Jaktim rekan-rekan media yang tergabung dalam tim mendapat pengarahan dan sharing emungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dalam perjalanan. Media-media tersebut dari TVONE, RCTI, KOMPAS dan ANTARA FOTO. (Dul)

BSMI KOTA BLITAR BERIKAN PELAYANAN DAN PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT



Blitar, 21 Juni 2010
Salah satu wujud pengabdian BSMI (Bulan Sabit Merah Indonesia) Cabang Kota Blitar kepada masysarakat, bekerjasama dengan SALIMAH (Persaudaraan Muslimah) Kota dan Kabupaten Blitar dalam rangka mewujudkan masyarakat Blitar yang sehat, pada hari minggu tanggal 20 Juni 2010 pukul 10.00 - 14.00 diadakan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan gratis yang di ikuti sekitar 60 pasien. Pada Kegiatan tersebut Tim Medis BSMI Kota Blitar di pimpin oleh dr. Trianang Setiawan.
Pada hari senin tanggal 21 Juni 2010, tim Medis BSMI Kota Blitar yang dikoordinir TUTUS FAB, S.Kep, Ns (Div. Sekretariat dan Humas) melakukan penyuluhan kesehatan tentang Kegawat Daruratan yang ditujukan pada masyarakat di Kelurahan Turi kota Blitar. Acara ini diikuti sekitar 20 orang. Kedua kegiatan disambut hangat oleh masyarakat dan menghendaki kegiatan seperti ini dilaksanakan secara rutin, sehingga dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatannya. (tfab)

Rabu, 02 Juni 2010

Pernyataan Sikap PP BSMI Terkait Penyerangan Kapal Mavi Marmara

Terjadinya serangan tentara Israel terhadap konvoi kemanusiaan Freedom Flotilla yang akan menuju perairan Gaza pada tanggal 31 Mei 2010 dimana puluhan jiwa tewas dan luka-luka, adalah amat disesalkan dan wajib mendapat perhatian serius dari dunia internasional, badan-badan PBB dan otoritas hukum internasional. Konvoi tersebut adalah konvoi kemanusiaan dan bukan suatu misi militer. Mereka datang atas nama keprihatinan dan solidaritas kemanusiaan terhadap sesamanya, yaitu para makhluk Tuhan di Gaza yang menderita lahir bathin, kelaparan, kehausan, kedinginan, ketakutan, kesedihan dan kehancuran akibat kepungan tentara Israel bertahun-tahun lamanya.

Alih-alih membantu memfasilitasi penyaluran bantuan, tentara Israel malah membuat penderitaan rakyat Gaza semakin dalam. Serangan brutal yang sukar dibilang necessary dan discriminate dari sisi hukum humaniter internasional jelas tak akan mendapat pembenaran apapun dari sisi masyarakat maupun rezim hukum humaniter yang berlaku.

Berkenaan dengan serangan brutal tak bertanggungjawab tersebut bersama ini Pengurus Pusat Bulan Sabit Merah Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :
1. PP BSMI mengutuk keras serangan tersebut karena konvoi kemanusiaan tersebut tidak melakukan misi militer. Mereka datang murni atas nama misi kemanusiaan dan perdamaian.

2. PP BSMI menyesalkan terjadinya kekerasan tersebut karena pihak Israel sama sekali tidak punya legitimasi dan legalitas untuk melakukan serangan. Konvoi kemanusiaan tersebut berada di luar wilayah Laut Teritorial Gaza (di luar 12 mil laut). Kalaupun terjadi di dalam laut territorial Gaza, tetap saja Israel sama sekali tidak memiliki legitimasi dan legalitas untuk melakukan serangan. Israel tidak punya hak atas tanah dan perairan Palestina. Tidak untuk Gaza, tidak untuk Tepi Barat, tidak untuk semua wilayah Palestina.

3. Berlangsungnya konvoi kemanusiaan Freedom Flotilla ke Gaza adalah karena ulah pemerintah Israel sendiri yang mengepung dan memblokade Gaza bertahun-tahun lamanya. Meninggalkan rakyat Gaza dalam kelaparan dan kedinginan, dalam kehausan dan kesakitan, dalam penderitaan dan kelemahan. Maka, jangan salahkan semua orang di dunia yang berniat membantu para korban blockade Israel di Gaza.

4. PP BSMI menyerukan kepada semua negara-negara tetangga Gaza, yaitu Mesir, Lebanon, Syria, Yordania, dan Saudi Arabia, untuk turut mempermudah penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza. Untuk tidak bersekutu dengan Israel dalam menelikung hak hidup warga Palestina di Gaza.

5. PP BSMI menyerukan kepada PBB dan otoritas internasional yang berkompeten di bidang hukum pidana internasional, untuk menyeret pelaku pembunuhan para relawan kemanusiaan tersebut ke mahkamah pidana internasional (International Criminal Court) dan tidak sekali-sekali melupakan kekejaman mereka atas nama impunity.

6. PP BSMI menyerukan kepada pihak Israel maupun otoritas Palestina untuk senantiasa menghormati hukum humaniter internasional (international humanitarian law) dalam konflik bersenjata, sebagaimana yang tercantum dalam Konvensi Den Haag 1907 dan Konvensi Geneva 1949, utamanya dalam perlindungan terhadap warga sipil yang tidak ikut berperang, perlindungan terhadap tenaga medis, relawan kemanusiaan dan para jurnalis.

7. PP BSMI mengajak seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mendoakan keselamatan para relawan kemanusiaan yang menjadi korban dalam serangan tersebut baik WNI maupun non WNI.

8. PP BSMI mengajak pemerintah Indonesia dan seluruh komponen bangsa untuk tetap konsisten menentang penjajahan Israel di bumi Palestina dan untuk senantiasa peduli terhadap ketidakadilan dan penderitaan rakyat Palestina dengan senantiasa memberikan bantuan moril dan materiil dan memfasilitasi berkurangnya eskalasi kekerasan dan lahirnya keadilan di bumi Palestina.

Semoga Allah SWT senantiasa mengampuni kita semua dan menunjukkan bahwa yang benar adalah benar dan bahwasanya yang salah adalah salah.

Jakarta, 31 Mei 2010

Dr. Basuki Supartono
Ketua Umum BSMI